PERBUP
PERBUP No. 24 Tahun 2025
Berlaku
PERATURAN BUPATI KARO NOMOR 24 TAHUN 2025 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK
Preview Dokumen
Perbup No 24 2025 ttg Penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak.pdfInformasi Dokumen
Jenis
Peraturan Bupati
Nomor
24
Tahun
Tempat Penetapan
Kabanjahe
Status
Berlaku
Tanggal Penting
Ditetapkan
2025-11-18
Diundangkan
2025-11-19
Berlaku
2025-11-19
Penetapan & Sumber
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KARO TAHUN 2025 NOMOR 27
Dilihat
54
kali
Abstrak / Ringkasan
PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK
2025
PERATURAN BUPATI KARO NOMOR 24 TAHUN 2025,BD.2025/27
PERATURAN BUPATI KARO NOMOR 24 TAHUN 2025 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK
ABSTRAK:Penyelenggaraan Perlindungan Khusus Anak (PKA) di Indonesia adalah upaya sistematis untuk menjamin rasa aman dan memenuhi kebutuhan anak yang berada dalam situasi rentan atau darurat, diatur oleh PP No. 78 Tahun 2021 dan melibatkan Pemerintah Pusat, Daerah, masyarakat, hingga individu, dengan fokus pada 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus seperti korban kekerasan, eksploitasi, anak berhadapan dengan hukum, dan anak penyandang disabilitas, melalui layanan pengaduan, pendampingan, hingga rehabilitasi, demi memastikan hak anak terpenuhi sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak