Kemenkum Sumut Harmonisasi Dua Ranperda Karo tentang Pendidikan dan Disabilitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan pengharmonisasian terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Karo, yaitu Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan serta Ranperda tentang perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut, Ignatius Mangantar, menyampaikan bahwa harmonisasi bertujuan agar peraturan daerah yang dihasilkan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari dan selaras dengan peraturan di atasnya maupun peraturan sejajar. Kegiatan difasilitasi berdasarkan surat permohonan Sekretaris Daerah Kabupaten Karo.
Harmonisasi dilakukan sesuai ketentuan Pasal 58 dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta pedoman Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023.
Sumber: ANTARA News Sumatera Utara, 26 November 2025.